Koordinator Debt Collector yang Kepung Serda Nurhadi Minta Maaf
Cerita indonesia | 10 Mei 2021, 13:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Debt Collector Hendrik Liatongu mengaku menyalahi aturan soal insiden penarikan mobil leasing yang berujung pada pengepungan anggota TNI AD Serda Nurhadi yang terjadi di Jakarta Utara pada 6 Mei 2021.
Hendrik Liatongu pun meminta maaf atas inisiden yang viral di media sosial ini.
"Saya yang ditugaskan sebagai eksekutor untuk mengeksekusi mobil tersebut dan pada saat kejadian itu saya dan rekan-rekan sebesar-besarnya meminta maaf kepada, terutama TNI Angkatan Darat dan Bapak Babinsa Pak Nurhadi, saya minta maaf yang sebesar-besarnya, Pak, atas yang kemarin kita lakukan," kata Hendrik Liatongu pada Senin, 10 Mei 2021.
Hendrik mengaku menyesal dan akan bertanggung jawab atas apa tindakan ia dan kawan-kawannya.
"Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan kemarin, sekali lagi saya minta maaf dan akan bertanggung jawab dengan apa yang kami sudah perbuat dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya terjadi pengepungan seorang anggota TNI AD bernama Serda Nurhadi yang tengah membantu masyarakat oleh 11 debt collector.
Pangdam Jaya pun menjelaskan kronologi dari peristiwa tersebut. Menurutnya Serda Nurhadi membantu warga yang hendak ke rumah sakit. Namun, pada saat yang sama terjadi keributan antara pemilik mobil dengan para debt collector yang ingin mengambil mobil tersebut.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV