Penjelasan Gibran Soal Wisata Dibuka Tapi Hanya Untuk Warga Solo Raya
Cerita indonesia | 7 Mei 2021, 14:23 WIBSOLO, KOMPAS.TV – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sampaikan Warga dari luar provinsi yang datang ke Solo dengan tujuan wisata tidak diperbolehkan. Bagi mereka yang membawa surat izin keluar masuk (SIKM) juga tidak diperbolehkan.
Hal ini disampaikan Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/5)
"SIKM khusus yang tujuan urgent. Bukan untuk wisata SIKM itu, SIKM digunakan kalau ada keluarga yang meninggal, ada yang melahirkan, perjalanan dinas yang mendadak, yang urgent gitu. Kalau untuk piknik tidak kita bolehin,"ujar Gibran
Gibran tegaskan pembukaan wisata saat Lebaran nanti hanya untuk pengunjung warga dari Solo dan sekitarnya.
"Wisata itu ya misalnya Taman Balekambang, Taman Satwa Taru Jurug yang datang orang Solo Raya saja. Jangan kalau orang Jakarta, orang luar Jawa pakai SIKM cuma untuk wisata itu tidak boleh," tegas Gibran.
Sebelumnya disebutkan dalam surat edaran yang mengizinkan wisatawan datang saat larangan mudik untuk mencegah penularan Covid-19.
Surat bernomor 067/1309 ini, Gibran izinkan wisatawan datang dan menginap di Solo asalkan mengantongi surat keterangan negatif Covid-19.
Video Editor: Faqih
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV