Polisi: Pelarangan Masker di Masjid karena Salah Pemahaman Protokol Kesehatan
Cerita indonesia | 3 Mei 2021, 15:46 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, menjelaskan perihal insiden pelarangan pemakaian masker kepada jemaah, saat akan melaksanakan salat di Masjid Jami Al Amanah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa itu terjadi saat jemaah yang bersangkutan akan melaksanakan ibadah salat zuhur sekitar pukul 14: WIB, Selasa (27/4/2021) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota mengatakan bahwa Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Amanah salah memahami penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Jamaah Masjid Diusir karena Memakai Masker Saat akan Salat, Ini Pandangan RMI PBNU
Keterangan tersebut disampaikan Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada wartawan, di Mapolres Bekasi Kota, Senin (3/5/2021).
"Ini terjadi karena pemahaman yang salah tentang protokol kesehatan. Jadi warga tersebut sholat dengan menggunakan masker, kemudian dari pengurus masjid merasa di sini sehat, di sini aman, jadi tidak perlu menggunakan masker. Sehingga terjadi percekcokan yang sudah kami luruskan," ucap Aloysius.
Aloysius menambahkan, Polres Metro Bekasi Kota bersama pihak Kecamatan Medan Satria langsung melakukan mediasi antara jemaah dengan DKM Masjid Jami Al Amanah.
Ia juga menyebut bahwa pengurus masjid sudah diberikan pemahaman yang benar mengenai penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Pengurus Mesjid yang Usir Jemaah karena Pakai Masker Ternyata Sudah Sering Ditegur Polisi
Video Editor: Lisa Nurjannah
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV