> >

Sidang Lanjutan Rizieq, Pengacara Hadirkan 2 Orang Saksi yang Meringankan

Cerita indonesia | 3 Mei 2021, 15:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara terdakwa Muhammad Rizieq Shihab, Azis Yanuar, mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan 2 orang saksi yang meringankan dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini.

Keterangan tersebut disampaikan Azis Yanuar kepada wartawan, sesaat sebelum dimulainya sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

Persidangan hari ini mulai memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan atau saksi adcharge. Pihak kuasa hukum Rizeq Shihab menghadirkan dua orang saksi fakta.

Dua orang saksi yang dihadirkan adalah Zainal Arifin dan Ali. Keduanya disebut mengetahui detail kejadian karena berada di Petamburan ketika penyelenggaraan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dihadiri oleh terdakwa Muhammad Rizieq Shihab.

Saksi Zainal Arifin menjelaskan, ia sudah berupaya menerapkan pelaksanaan protokol kesehatan dengan membagikan masker dan mengukur suhu anggota Front Pembela Islam (FPI) yang datang ke lokasi.

Zainal juga menjelaskan kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama FPI masih aktif.

Azis Yanuar menyebut, ada sekitar 10 orang saksi yang nantinya akan dihadirkan. Namun Azis belum merinci nama-nama ke-10 orang saksi tersebut dan keterangan apa yang akan disampaikan.

Video Editor: Lisa Nurjannah

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU