Munarman Ditangkap Densus 88, Aziz : Kita sangat Menyesalkan
Cerita indonesia | 28 April 2021, 14:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan kuasa hukum organisasi terlarang Front Pembela Islam Aziz Yanuar menanggapi penangkapan mantan sekretaris umum FPI Munarman.
Menurutnya, penangkapan tersebut adalah tindakan yang berlebihan dan disebut melanggar HAM.
“Kita sangat menyesalkan. Beliau ini dipanggil secara patut aja pasti akan datang. Tidak pernah ada surat panggilan, penyidikan, atau penyelidikan, atau klarifikasi tapi langsung ada penangkapan. Ini menurut kami sangat berlebihan apalagi dengan cara melanggar HAM”, ungkap Aziz saat diwawancara oleh wartawan (28/4).
Baca Juga: Bantah Munarman Terlibat Baiat ISIS, Azis Yanuar: Dia Kontra Ajaran Terorisme
Munarman ditangkap Densus 88 terkait dengan baiat pada kelompok ISIS di Jakarta, Makassar dan Medan pada Selasa (28/4).
Menanggapi hal tersebut, Aziz pun mengakui bahwa Munarman sempat datang ke Makassar untuk mengisi seminar bagi bersama anggota FPI tahun 2015.
Menurut Aziz, dalam seminar tersebut Munarman mengajak anggota FPI untuk tidak terjebak dalam aksi terorisme.
“Bang Munarman memberi tahu, hati-hati jangan kita mudah terjebak oleh beberapa jargon-jargon dalam situs, mengajak berjihad. Ini satu jebakan, yang kedua ini bertentangan dengan agama, ini merusak nilai-nilai islam itu sendiri, ini bertentangan dengan hukum negara, kurang lebih isinya seperti itu, artinya kan bagus ini”, pungkasnya.
Baca Juga: Ketua RT Sebut 70 Barang Disita Polisi Saat Munarman Ditangkap
Usai acara seminar tersebut, anggota FPI tersebut disebut melakukan baiat. Menurut Aziz, hal ini sama sekali tak ada hubungan dengan Munarman.
“Masalah setelah itu mereka habis itu melakukan baiat, masak Munarman yang disalahkan? Kan dia diundang untuk acara seminar”, tuturnya.
Aziz menekankan, tiga bulan pasca kejadian tersebut, FPI melakukan pembinaan terhadap anggotanya tersebut.
"Dan jangan lupa, 3 bulan setelah itu dilakukan terus pembinaan terhadap FPI itu, tidak bisa dibina, diberhentikan. Beberapa pihaknya itu dikeluarkan, karena tidak mengikuti NKRI", pungkas Aziz.
Editor Video : Agung
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV