> >

IDI Beri Sanksi Dokter Kevin Samuel Terkait Konten TikTok Persalinan

Cerita indonesia | 22 April 2021, 15:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan memberikan sanksi kepada dr Kevin Samuel yang viral karena konten TikTok 'persalinan'.

IDI menilai, dr Kevin Samuel melanggar kode etik dengan pelanggaran kategori sedang.

"Bertepatan dengan Hari Kartini yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi karena kejadian tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang," kata Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan M Yadi Permana dalam jumpa pers di Kantor IDI Cabang Jaksel, Kamis (22/4/2021).

Yadi menerangkan IDI telah menerapkan sanksi sesuai dengan kategori pelanggaran. Dalam hal ini, pelanggaran dr Kevin Samuel masuk dalam kategori satu dan dua, yang terukur selama 6 bulan.

"Maka IDI Cabang Jakarta Selatan telah mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan kategori pelanggaran sanksinya termasuk kategori satu dan kategori dua, yang terukur tentu selama 6 bulan," tuturnya.

Video editor: Faqih

Baca Juga: Konten TikTok Dokter Ini Meresahkan Netizen, Dianggap Melecehkan Wanita
 

Penulis : Laura-Elvina

Sumber : Kompas TV


TERBARU