Kronologi Polisi Ungkap Kasus Peretasan Situs Bantuan Covid-19 Milik Pemerintah Amerika Serikat
Cerita indonesia | 16 April 2021, 10:25 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap tindak pidana peretasan situs bantuan Covid-19 milik Pemerintah Amerika Serikat.
Pengungkapan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, dalam wawancara kepada KompasTV, Kamis (15/4/2021) malam.
Farman mengatakan, penyelidikan untuk menentukan tersangka berangkat dari data yang dimiliki Polda Jatim mengenai orang-orang yang pernah terlibat tindak pidana siber.
Dari pengembangan, muncul satu nama tersangka berinisial SZR yang akhirnya ditangkap polisi.
"Memang dari penyelidikan terdahulu kita sudah mengantongi beberapa pelaku yang memang sering bermain. Nah dari orang-orang yang kita miliki data inilah kemudian kita lakukan penyelidikan yang mendalam dan akhirnya menemukan salah satu pelaku SZR yang kemudian kita lakukan penangkapan," ucap Farman.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dari unit laptop milik tersangka SZR dan menemukan situs-situs milik Pemerintah Amerika Serikat yang diduga palsu.
Video Editor: Febi Ramdani
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV