DJKI Kemenkumham Soal Pengajuan Merek Partai Demokrat: Masih Berstatus Publikasi
Cerita indonesia | 11 April 2021, 18:34 WIBJAKARTA, KOMPAS>TV – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan kini status permohonan merek Partai Demokrat berstatus Publikasi atau dalam tahapan Pengumuman dan Jika dalam 30 hari tidak ada keberatan dari pihak lain akan berlanjut ke Pemeriksaan Substantif.
“saat ini pengakjuan merek partai demokrat masih status publikasi atau masih dalam masa pengumuman,”ujar Kepala Humas DJKI Kemenkumham Irma Mariana dalam video yang diterima Kompas.TV
Irma juga sampaikan bila ada keberatan dalam proses publikasi atau pengumuman, maka proses pemeriksaan Substantif akan dilakukan selama 90 hari kerja.
“tahapan-tahapan inilah yang akan menentukan diterima atau tidaknya sebuah pengajuan permohonan merek,”ujar Irma
DJKI Kemenkumham memastikan sesuai UU merek nomor 20 Tahun 2016 dan Permenkumham nomor 67 tahun 2017 perseorangan dan badan hukum dapat mendaftarkan merek.
Namun pendaftaran permohonan yang diajukan tidak serta merta diterima secara otomatis, diperlukan tahapan atau mekanisme yang harus diikuti sesuai peraturan yang berlaku,”ujar
Sebelumnya pendiri Partai Demokrat Hengky Luntungan sampaikan bukti soal Susilo Bambang Yudhoyono dengan mendaftarkan Hak Intelektual Demokrat atas nama pribadinya. Dan tercatat didaftarkan pada 18 Maret 2021
Video Editor: Faqih
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV