Demokrat Kubu Moeldoko Tanggapi Berkas Belum Lengkap di Kemenkumham, Ini Penjelasannya
Cerita indonesia | 22 Maret 2021, 11:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas terkait permohonan pengesahan pengurusan.
Ada sejumlah dokumen belum masuk ke Kemenkumham, sehingga pihaknya belum bisa memproses hasil KLB Deli Serdang.
"Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu, karena kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami, kita lihat lagi," ujar Yasonna di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).
Dirjen AHU sudah mengirimkan surat kepada pihak Demokrat kubu KLB Deli Serdang untuk melengkapi berkas lainnya.
Jubir KLB Demokrat Muhammad Rahmad mengatakan Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko akan segera melengkapi dokumen yang dimaksud.
“Dan akan kami sampaikan Kemenkumham dalam waktu yang sangat cepat. Setelah itu kami berharap SK penetapan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang segera kita terima sehingga kepastian hukum terkait dengan partai Demokrat bisa kita dapatkan bersama-sama sehingga tidak terjadi atau terhindar dari konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat kita,”kata Rahmad lewat keterangan video yang diterima KompasTV.
Video Editor: Agung
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV