[TOP3NEWS] Praperadilan Rizieq Digugurkan, Update Ibu Kota Baru, Tembok Viral di Ciledug Dirobohkan
Top 3 news | 17 Maret 2021, 22:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Berita pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab, terkait kasus kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu, gugur. Dalam pertimbangannya hakim mengatakan, karena sidang perdana pokok perkara telah dimulai kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Merujuk kitab undang-undang hukum acara pidana, permintaan dinyatakan gugur, jika sidang perkara telah dimulai sementara praperadilan belum selesai. Pengacara Rizieq dalam kasus ini almasyah hanafiah sempat menyatakan keberatan terhadap putusan hakim.
Berita kedua, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan peringatan HUT RI pada 17 Agustus 2024 di ibu kota negara baru, Kalimantan Timur. Proyek pembangunan ibu kota baru diharapkan turut berdampak pada pembangunan sektor ekonomi, khususnya di wilayah timur. Salah satu faktor pendamping yakni berjalan maksimalnya vaksinasi Covid 19 tahun ini, sehingga proyek bisa dilaksanakan.
Berita ketiga, tembok sepanjang 300 meter yang memagari rumah di kavling Ciledug, kota Tangerang, Banten, dirobohkan secara paksa. Dengan bantuan dua alat berat proses pembongkaran disaksikan langsung oleh pemilik rumah serta ahli waris yang bersengketa. Selanjutnya kasus pengancaman dan intimidasi yang pernah dilaporkan oleh pemilik rumah masih diselidiki kepolisian resort metro Tangerang Kota.
Video Editor: Agung
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV