Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih Setelah 8 Tahun Rujuk
Cerita indonesia | 17 Maret 2021, 17:59 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV – Ustadz KH Abdullah Gymnastiar atau kerap disapa Aa Gym resmi menggugat cerai istri pertamanya Ninih Muthmainah alias Teh Ninih ke Pengadilan Agama bandung.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Aa Gym, Yoki M. Sulaiman.
"Kita sudah mengajukan permohonan cerai talak yang mengajukan ada Aa mengajukan permohonan. Yang menceraikan Aa Gym," kata kuasa kukum Aa Gym, Yoki M. Sulaiman, di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/3/2021).
Yoki menambahkan, perceraian ini disebabkan lantaran adanya ketidakcocokan antara keduanya.
Meski demikian, Yoki menolak untuk menjelaskan lebih detail ketidakcocokan tersebut.
“Alasan detailnya kita nggak bisa jelaskan, sidangnya sidang tertutup. Tapi secara global, sudah tidak ada kecocokan lagi lah”, pungkas Yoki seraya menambahkan.
Baca Juga: 8 Tahun Rujuk, Aa Gym Ceraikan Teh Ninih untuk Kedua Kalinya
Gugatan perceraian tersebut sudah dilayangkan sepuluh hari yang lalu. Hari ini (17/3) sidang perceraian tersebut digelar.
Meski demikian, sidang terpaksa ditunda lantaran banyaknya pihak yang tidak hadir.
“Iya, hari ini sidang pertama. Gugatan sudah hampir 10 hari yang lalu”, ujar Yoki menambahkan.
Aa Gym dan Teh Ninih sebelumnya pernah bercerai pada tahun 2011 di pengadilan yang sama. Namun, pada tahun 2013 keduanya kembali rujuk.
“2011 itu memang pernah di sini juga perceraian, dikabulkan dengan majelis. 2013 kemudian bersatu lagi, dengan namanya adanya penetapan poligami, pada saat di pengadian Tiga Raksa. Dari sana ya bersatu lagi”, pungkas Yoki.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV