Pemilik Tanah Minta Kompensasi Rp 150 Juta dan Permintaan Maaf Jika Ingin Tembok Dirobohkan
Cerita indonesia | 14 Maret 2021, 19:29 WIBPEMALANG, KOMPAS.TV - Upaya mediasi yang dilakukan oleh Polsek Petarukan disaksikan Koramil juga Kepala Desa Widoraren dengan pihak pemilik tanah dan keluarga yang tertutup aksesnya tidak ada titik temu.
Pihak pemilik tanah, Sukendro bersedia memberikan jalan selebar 1 x 25 meter namun meminta uang ganti rugi bangunan dan imateril dengan total RP 150 juta.
Selain itu ia juga meminta agar warga yang terisolir meminta maaf di Media TV, Cetak juga online karena merasa dicemarkan nama baiknya.
Dia beralasan membangun rumah di tanah milik sendiri ada sertifikat dan IMB sehingga merasa tidak ada yang dilanggar.
Mengenai jual beli, pihaknya sudah mengembalikan uang muka RP 50 Juta sehingga dianggap tidak ada penjualan tanah tersebut.
Empat keluarga yang tertutup aksesnya diwakili oleh anak keluarga Suharto, Tri Budi menyampaikan tidak sanggup untuk membayar ganti rugi sebesar RP 150 juta tersebut.
Permintaan maaf untuk keluarga sudah dilakukan melalui Media TV juga cetak dan online juga telah dilakukan. Pihaknya akan terus berusaha mencari solusi dan upaya mediasi hal ini untuk tetap menjaga silaturahmi.
“Kita melakukan penawaran untuk tanah yang ditawarkan keluarga Pak Sukendro sebesar 16,5 juta. Namun, pihaknya menolak tawaran tersebut. Untuk permintaan maaf kepada media sudah kami lakukan. Mungkin ada kekeliruan atau pembicaraan kita kepada media kami minta maaf,” ujar Tri Budi.
Penutupan akses jalan dengan tembok bangunan rumah ini dilakukan oleh pemilik tanah pada 27 februari silam.
Pemilik tanah mengaku membangun tembok rumah dengan alasan sudah menjadi hak waris anak bungsunya. Meskipun berdampak pada penutupan akses jalan tiga rumah warga.
Sejumlah hal pun terungkap dalam mediasi tersebut salah satunya keluarga pemilik tanah yang dibangun tembok menuntut permohonan maaf karena kecewa dengan pernyataan warga yang mengkaitkannya dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Susatyo Andrianto, putra dari Sukendro menjelaskan, sebenarnya masih ada jalan lain sebagai akses bagi empat keluarga itu.
Meski jalan itu tak bisa dilewati mobil, namun masih cukup untuk sepeda motor.
Mereka pun kini menuntut permintaan maaf dari perwakilan empat keluarga yang telah memberikan keterangan kepada media.
Lantaran belum menemukan titik temu, Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan pun akan kembali menyusun jadwal untuk memediasi kedua belah pihak.
"Kita akan melakukan mediasi lagi beberapa hari ke depan," kata Kapolsek Petarukan.
Video Editor: Noval
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV