Kafe Tempat Millen Cyrus Terciduk Kena Sanksi Langgar PPKM
Cerita indonesia | 28 Februari 2021, 07:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Millen Cyrus terciduk di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan. Ia terjaring razia protokol kesehatan pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Para pengunjung di kafe ini langsung dites swab dan urine. Dalam tes urine ini, Millen Cyrus dan 3 pengunjung lainnya positif Benzo.
Sementara itu, polisi mengenakan sanksi administrasi dan penyegelan sementara kepada Kafe Brotherhood karena diduga melanggar PPKM dan protokol kesehatan.
"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ujar Kombes Pol Mukti Juharsa, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (28/2/2021).
Mukti Juharsa menyebut kafe ini terlihat tertutup dari depan dan gelap seperti seolah-olah tak ada kegiatan. Namun, pintu samping kafe ternyata terbuka.
"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," kata Kombes Pol Mukti.
Video Editor: Vila Randita
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV