> >

Kompol Yuni Purwanti Terancam Dipecat, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jabar

Cerita indonesia | 18 Februari 2021, 18:55 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri, mengatakan akan menindak tegas anak buahnya yang terbukti melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Kapolda Jabar Sesalkan Kasus Narkoba yang Menimpa Kapolsek Astanaanyar

Hal ini terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Kompol Yuni Purwanti beserta 11 orang anak buahnya ditangkap tim gabungan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Polda Jabar, di sebuah hotel, di Bandung, Selasa (16/2/21).

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Kapolsek Kompol Yuni Purwanti Atas Kasus Narkoba

Hasil tes urine menunjukkan, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, menegaskan bahwa anggota Polri yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika terancam dipecat.

"Apa yang sudah disampaikan pak Kapolda tadi dalam penyampaian. Bahwa apapun alasannya, anggota yang melanggar tindak pidana khususnya narkoba itu akan ditindak tegas. Baik itu ada sanksi yang berat maupun sampai ke pemecatan," tegas Erdi.

Video Editor: Mukhammad Rengga

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU