Pemprov DKI Belum Putuskan Soal Sanksi Bagi Warga yang Menolak Vaksinasi Covid-19
Cerita indonesia | 17 Februari 2021, 17:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pihaknya belum memikirkan sanksi bagi warga yang menolak vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Sidak Pintu Air Manggarai, Anies: Bekerjanya Justru Sebelum Ada Hujan
Gubernur Anies memastikan, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih dalam tahap menawarkan vaksinasi kepada warga ibukota.
"Sekarang baru awal. Wong yang bisa divaksin aja baru 1.500. Jadi kalau saat ini kita kan menawarkan, betul kan. Lho ini kan tawarkan. Tawarkan kan diambil atau tidak gitu. Ya anda ini mau cari kutipan ya, ya cukup di situ," ujar Anies.
Hal ini disampaikan Anies, usai meninjau proses vaksinasi Covid-19 kepada pedagang di pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (17/2/21).
Anies yang mendampingi Presiden Joko Widodo, mengklaim vaksinasi Covid-19 sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 di tempat umum.
"Kita pada fase ini, fase mengundang dengan harapan ini bisa membantu untuk mencegah keterpaparan di tempat-tempat yang banyak interaksi orangnya. Karena pasar adalah salah satu tempat yang paling banyak interaksi antar orang," lanjut Anies.
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV