> >

Tanggapan DPR Soal Din Syamsuddin Disebut Radikal oleh GAR ITB

Cerita indonesia | 15 Februari 2021, 18:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Merespons laporan GAR ITB yang dilayangkan kepada Din Syamsudin ke Komisi Aparatur Sipil Negara, anggota DPR angkat bicara.

Laporan tersebut sebelumnya atas dugaan tindak radikalisme. 

Anggota Komisi 3 DPR RI Arsul Sani mengatakan sosok seorang Din Syamsuddin adalah orang yang kritis pada pemerintah. 

“Beginilah ini saya melihat teman-teman yang melaporkan pak Din sebagai sosok yang radikal ini tidak bisa membedakan antara pak Din sebagai sosok yang kritis seorang kritikus pemerintahan dengan seorang apa yang biasanya dilaporkan kepada orang yang radikal-radikal itu,” ucap Arsul.

Menurutnya label radikal selama ini dikaitkan dengan pemikiran yang bertolak dengan konsensus bernegara. 

“Misalnya untuk katakanlah mengganti Pancasila mengubah undang-undang dasar 1945 tanpa melalui prosedur yang benar kemudian mempersoalkan bentuk NKRI kita, kemudian juga menegaskan isi kebhinekaan kita. Pak Din itu tidak ada pada itu tapi bahwa pak Din Syamsudin itu seorang yang kritis terhadap pemerintahan saat ini, itu iya gitu loh,”ungkap Arsul. 

Sebelumnya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Laporan dilayangkan oleh sekelompok orang yang menamakan diri Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB. 

Din Syamsuddin dinilai telah pelanggaran yang substansial atas norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, dan/atau pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Din Syamsuddin pun masih tercatat sebagai ASN.

Posisi Din Syamsuddin di ITB sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA).

Sementara di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Din Syamsuddin menjabat sebagai dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Video Editor: Anthony Christanto
 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU