> >

Kedua Kalinya! Trump Dimakzulkan DPR AS

Internasional | 14 Januari 2021, 12:09 WIB

KOMPAS.TV – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali dimakzulkan oleh Anggota DPR Amerika Serikat pada Rabu (13/1/2021) waktu setempat.

DPR AS menuding Presiden AS Donald Trump telah melakukan penghasutan kepada para pendukungnya untuk menyerbu gedung Capitol AS beberapa waktu lalu.

Dalam rapat pemakzulan yang digelar, sebanyak 232 anggota DPR AS sepakat untuk memakzulkan Donald Trump.

Sementara itu, ada 10 politikus dari Partai Republik yang sepakat untuk memutus hubungan dengan Trump.

Ini adalah kali kedua Donald Trump dimakzulkan oleh DPR AS.

Pada Januari 2020 lalu, Trump juga pernah dimakzulkan DPR AS. Pertama, ia dituduh mencari bantuan dari pemerintah Ukraina untuk memuluskan upaya memenangkan pemilihan presiden untuk periode kedua pada bulan November 2020.

Ia dituduh menangguhkan bantuan militer bernilai jutaan dolar kepada Ukraina dan menunda pertemuan presiden Ukraina di Gedung Putih padahal sebelumnya sudah diagendakan. Keduanya digunakan sebagai posisi tawar menawar.

Kedua, setelah Gedung Putih menolak mengizinkan staf memberikan kesaksian dalam sidang pemakzulan fase pertama tahun lalu, kubu Demokrat menuduh Trump menghalang-halangi Kongres.  

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU