Mensos Kawal Hak Asuransi Untuk Keluarga Korban Sriwijaya SJ 182
Cerita indonesia | 11 Januari 2021, 15:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Sosial Tri Rismaharini berjanji akan menjadi jembatan bagi keluarga korban dari kecelakaan pesawat Sriwijaya SJ 182 agar mendapatkan hak asuransi jiwa.
“kemensos komunikasi ke pemda dengan keluarga, juga ke Jasa Raharja. Asuransinya juga ada dari Boeing.”kata Risma di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (11/01/2021).
Risma menyebut pihak Kemensos sudah berkordinasi dengan Pemda di 24 kota/kabupaten terkait tempat tinggal masing-masing korban dari pesawat untuk mengurus prosedur asuransi.
Baca Juga: PT Jasa Raharja Siapkan Santunan Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya
Adapun prosedur tersebut adalah pengurusan hingga ke pengadilan.
“Setahu saya ada. Ini yang harus kita siapkan, nanti misalkan ada ke pengadilan, mensos akan mengakseskan ke pengadilan,” ucap Risma.
Namun terkait besaran nilai asuransi yang akan dibayarkan pihak terkait Risma menyatakan bukan ke arah tersebut, namun lebih ke akses.
“Bahwa kita menjadi penghubung ya, bukan tidak mungkin ahli waris bisa menghubungi kami, misalnya keluarga korban memiliki tabungan di bank, kami yang akan menghubungkan ke perbankan. Bukan nilai rupiahnya,” tegasnya.
Baca Juga: Jasa Raharja akan Beri Santunan ke Keluarga Korban Sriwijaya Air, Segini Besarannya
Sebelumnya Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di Kepulauan Seribu pada Sabtu (09/01/2021).
Pesawat disebut sempat hilang kontak setelah beberapa menit lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Berdasarkan data manifes, pesawat mengangkut 62 orang yang terdiri dari 50 orang penumpang dan 12 kru pesawat.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV