Kuasa Hukum: Rizieq Hanya Kirim 17 Undangan Nikah Putrinya
Cerita indonesia | 4 Januari 2021, 14:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Rizieq Shihab menjelaskan soal acara pernikahan putri kliennya yang mengakibatkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum menegaskan kalau Rizieq Shihab hanya mengirim undangan pernikahan putrinya secara terbatas. Ia menyebut Rizieq hanya mengirimkan undangan hanya sebanyak 17 undangan.
"Terkait Pernikahan tersebut, pemohon dan keluarga hanya membuat undangan terbatas, dan yang terkirim hanyalah 17 undangan,” ujar Muhammad Kamil Pasha, kuasa hukum Rizieq Shihab dalam pembacaan permohonan praperadilan Rizieq di PN Jakarta Selatan pada Senin, 4 Januari 2021.
Selain itu, kuasa hukum Rizieq juga menyebut bahwa acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri oleh pihak KUA Tanah Abang, serta acara Maulid diketahui dan disetujui oleh Wali Kota Jakarta Pusat.
“Bahwa acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri oleh pihak KUA Tanah Abang, serta acara Maulid diketahui, dan disetujui oleh pihak Wali kota Administrasi Jakarta Pusat,” kata Kamil Pasha.
Dalam sidang praperadilan ini, kuasa hukum Rizieq Shihab keberatan atas penetapan tersangka Rizieq Shihab dalam kasus penghasutan dan kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Sidang perdana gugatan Praperadilan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan di PN Jakarta Selatan digelar pada Senin (4/1/2021).
Dalam sidang ini Rizieq Shihab tak hadir dalam sidang praperadilan ini. Ia hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Rizieq tak hadir karena menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV