FPI Terlarang Trending di Twitter, Ini Kata Netizen
Cerita indonesia | 30 Desember 2020, 15:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan bahwa ormas FPI adalah organisasi terlarang.
Menko Polhukam Mahfud MD bersama sejumlah pejabat terkait, mengumumkan hal tersebut, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: FPI Dilarang, Ini 7 Poin Larangan dari Pemerintah Indonesia
FPI juga dilarang menggunakan simbol serta atribut, dan dianggap tidak memiliki legal standing.
Menanggapi hal ini, netizen juga ramaikan Twitter dengan tagar FPI Terlarang.
Tak sedikit netizen menilai, pengumuman ini adalah kado terindah jelang akhir tahun 2020.
Baca Juga: [FULL] Sah! Pemerintah Larang Seluruh Kegiatan FPI
Akun @tjhinfar21 menuliskan, “Akhirnya ormas FPI dinyatakan sebagai ormas terlarang dan segala aktivitas yg menggunakan nama FPI dilarang.Selamat atas kemenangan bangsa Indonesia terhadap paham intoleran dan radikal”
Baca Juga: Sekum PP Muhammadiyah: Jangan Hanya ke FPI, Ormas Lain yang Tak Miliki SKT Juga Harus Ditertibkan
Ada akun @RafikaBayum, “Keputusan pemerintah sdh tepat.”
Kemudian ada @ndong__ , menyatakan pelarangan FPI adalah GAME OVER.
Adapun keputusan pemerintah untuk pelarangan kepada FPI berlaku mulai dari hari Rabu 30 Desember 2020.
Pemerintah ajak masyarakat juga turut melaporkan apabila ada kegiatan ormas FPI di lingkungan tempat tinggal mereka.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV