FPI Bakal Lapor Ke Propam Mabes Polri Soal Insiden Tewasnya Pengawal Rizieq
Cerita indonesia | 9 Desember 2020, 15:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Perwakilan tim kuasa hukum Front Pembela Islam Aziz Yanuar berencana melaporkan insiden antara polisi dan anggota laskar pengawal Rizieq Shihab di Tol Cikampek beberapa waktu lalu ke Divisi Propam Mabes Polri.
FPI bersikukuh tidak ada penyerangan yang bermula dari pihaknya, sehingga meminta pelaku penembakan diproses secara hukum.
"Kemudian, kami juga berencana melaporkan dan memproses ini ke Propam Mabes Polri yang juga ke Kompolnas, Amnesty Internasional, dan juga ke anggota DPR RI khususnya komisi 3," ujar Aziz Yanuar pada Rabu (9/12/2020)
Aziz juga menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengusut tuntas untuk mengetahui secara detail kasus ini.
"Terkait musibah yg menimpa 6 orang laskar pengawal RS, kami sudah tempuh beberapa langkah hukum termasuk berkoordinasi dengan KOMNAS HAM untuk meminta usut tuntas siapa aktor intelektual di balik kasus ini. Kemudian para pelakunya dapat diproses sesuai hukum," ujar Aziz Yanuar.
Sebelumnya, menurut pihak kepolisian terjadi baku tembak di Tol Cikampek pada Senin (7/12/2020) saat polisi melakukan pengintaian. 6 anggota laskar FPI tewas dalam insiden ini.
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV