Rizieq Shihab Absen Pemeriksaan, Kuasa Hukum: Ini Bukan Mangkir!
Cerita indonesia | 2 Desember 2020, 10:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar memberikan penjelasan mengapa kliennya tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Menurut Azis, Rizieq Shihab tidak bisa hadir di Polda karena alasan kesehatan. Ia pun meminta agar kliennya tidak disebut mangkir dari pemeriksaan.
"Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian, tapi saya mohon ya teman-teman ini bukan mangkir," ujar Azis saat keluar dari gedung Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Azis menyatakan kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk mewakili Rizieq Shihab yang saat ini menurutnya tengah menjalani masa pemulihan setelah keluar dari RS UMMI Bogor.
"Beliau masih beristirahat, kita sama-sama tahu pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari RS UMMI Bogor setelah beristirahat di sana," lanjut Azis.
Rizieq Shihab sedianya diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) terkait dengan kerumunan massa yang terjadi saat acara pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi, Komisi III DPR: Jangan Persulit Pemeriksaan Kasus
Penulis : Laura-Elvina
Sumber : Kompas TV