Presiden Tegaskan Bikin PT Saat ini Modal Nol Rupiah
Cerita indonesia | 16 November 2020, 20:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pandemi corona, hingga penolakan terhadap undang-undang omnibus law cipta kerja jadi dua permasalahan besar yang harus dihadapi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Lewat undang-undang omnibus cipta kerja, pemerintahan Presiden Jokowi ingin menyederhanakan peraturan yang diharap dapat meningkatkan investasi di Indonesia.
Presiden menilai UU Cipta Kerja akan memudahkan investor dalam berinvestasi serta meningkatkan tumbuh kembang usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM).
Bangkitnya UMKM pada akhirnya dapat menyerap banyak tenaga kerja.
Melalui undang-undang omnibus law ini, pemerintah berupaya untuk mempermudah perizinan berusaha dengan memangkas berbagai alur birokrasi yang selama ini menyulitkan para investor.
"Salah satu kemudahan adalah pendirian PT yang dulu butuh modal minimum 50 juta rupiah, kini hanya nol rupiah," beber Presiden Jokowi
UU Cipta Kerja diklaim pemerintah, dapat membantu tumbuh kembang UMKM. Salah satunya melalui aturan mengenai pendirian PT perseorangan.
Apabila telah berbentuk PT, maka UMKM memiliki akses untuk memperoleh pinjaman modal usaha dari perbankan.
Selain itu, dengan berbadan hukum, UMKM juga lebih mudah dalam mengekspor barang produksinya ke mancanegara.
Dalam program Rosi Spesial, Presiden Joko Widodo menjelaskan sejumlah kebijakan yang diambilnya. Termasuk menjawab sejumlah kritikan.
Mulai dari menjelaskan soal kemudahan perizinan bagi UMKM, pendirian perusahaan terbatas (PT), reformasi birokrasi hingga tentang alasannya tetap melanjutkan kunjungan kerja ke Kalimantan saat gelombang unjuk rasa menolak omnibus law cipta kerja menuju istana.
Saksikan dialog Rosianna Silalahi bersama Presiden Joko Widodo selengkapnya, dalam program Rosi Spesial di Kompas TV, Senin 16 November 2020 pukul 20.00 WIB.
Penulis : Ekmal-Muhammad
Sumber : Kompas TV