> >

Moeldoko Bantah Negara Melakukan Kriminalisasi Ulama

Cerita indonesia | 12 November 2020, 16:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah anggapan adanya upaya kriminalisasi yang dilakukan pemerintah kepada ulama.

Hal tersebut menepis pernyataan beberapa pihak yang menyebutkan negara tidak boleh mengkriminalisasi kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu enggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi," kata Moeldoko di kantornya, Kamis (12/11/2020).

Moeldoko menilai, adanya istilah kriminalisasi ulama hanya untuk membangun emosi masyarakat. Ia menegaskan pemerintah akan tetap melindungi bangsa dan rakyatnya.

"Jadi saya ingin katakan pada masyarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya. Enggak ada negara semena-mena," ungkap Moeldoko.

Namun, Moeldoko menyatakan, negara akan tetap menghukum pihak-pihak yang memang melakukan tindak kriminal, karena negara memiliki aturan.

"Tetapi negara juga harus menegakkan aturan-aturan melalui law enforcement. Kalau enggak kacau balau kan, nah siapa yang kena law enforcement itu? Ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Enggak, tidak ada itu. Yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada buktinya," ungkap Moeldoko.

Baca Juga: Imam Besar FPI Rizieq Shihab Siap Rekonsiliasi: Tapi Setop Dulu Kriminalisasi Ulama dan Aktivis

Penulis : Laura-Elvina

Sumber : Kompas TV


TERBARU