Menko Polhukam Menyatakan Tugas TGPF Intan Jaya Sudah Selesai
Cerita indonesia | 21 Oktober 2020, 16:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD menyatakan bahwa tugas Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya telah selesai.
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pernyataan tersebut dalam keterangan pers di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (21/10/20).
Baca Juga: Terkait Pembunuhan Pendeta, Menko Polhukam: Ada Dugaan Keterlibatan Aparat dan Pihak Ketiga
"Dengan demikian, tugas TGPF yang dibentuk dengan SK Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 dinyatakan selesai", ujar Mahfud.
Dibentuk oleh Menko Polhukam dan diketuai oleh Benny Mamoto, maka tugas TGPF untuk mencari dan menemukan fakta terhadap peristiwa kekerasan dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua, secara resmi berakhir.
Baca Juga: TGPF Bertolak ke Jakarta Dengan Membawa Data Baru Terkait Penembakan di Intan Jaya
Mahfud menyebutkan bahwa tujgas TGPF berbeda dengan aparat keamanan, dan hal tersebut telah diatur berdasarkan undang-undang.
Menko Polhukam menambahkan, hasil temuan TGPF ditujukan untuk membuat terang peristiwa, tetapi bukan untuk pembuktian hukum.
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV