Marinir Secara Persuasif Mengajak Demonstran Untuk Membubarkan Diri
Cerita indonesia | 20 Oktober 2020, 22:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Penerangan Korps Marinir (Dispen Kormar) merilis sebuah video berisi tindakan persuasif dari Pasukan Marinir yang mengajak agar para demonstran membubarkan diri, Selasa (20/10/20).
Pasukan Marinir tersebut merupakan satuan yang tergabung dalam Pengamanan Unjuk Rasa di seputaran Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Prajurit Marinir Panen Padi Dari Lahan Markas
Tindakan ini diambil mengingat waktu demonstrasi yang dilakukan oleh massa yang menolak Undang-Undang Omnibus Law tersebut sudah melampui batas waktu yang telah ditentukan.
Aturan berunjuk rasa terdapat dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dimana aksi unjuk rasa tidak boleh melebihi pukul 18:00.
Aksi persuasif dan humanis yang dilaksanakan Prajurit Baret Ungu ini dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon Komunikasi dan Elektronika 1 Marinir (Yon Komlek 1 Mar) Letkol Marinir Nikodemus Balla.
Tidak hanya sampai disitu prajurit Marinir bersama sama pendemo bahu membahu memadamkan beberapa titik api hasil pembakaran ban, yang ada ditengah jalan.
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV