Polisi Jawab Kritik Soal Tokoh "KAMI" Diborgol
Cerita indonesia | 17 Oktober 2020, 09:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengatakan tak ada perlakuan yang berbeda antara sejumlah tokoh KAMI dengan tersangka-tersangka lainnya.
Hal ini menjawab kritikan mengenai diborgolnya sejumlah tokoh "KAMI" yang menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
"Selama ini kita sampaikan sama kan tidak ada bedanya dengan tersangka-tersangka dalam kasus lain," ujar Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi pada konferensi pers Jumat, 16 Oktober 2020.
Sebelumnya sejumlah jumlah tokoh "KAMI" tersebut terlihat diborgol dalam konferensi pers yang dilakukan Mabes Polri pada 15 Oktober 2020.
Pemborgolan ini memunculkan sejumlah kritikan dan membandingkannya dengan tersangka yang berasal dari institusi Polri seperti Irjen Pol Napoleon Bonaparte sampai dengan Brigjen Prasetijo yang sebelumnya tak diborgol dalam kasus Djoko Tjandra.
Baca Juga: Jawab Kritik Aktivis KAMI Diborgol, Mabes Polri Singgung Kasus Djoko Tjandra yang Jerat 2 Jenderal
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV