> >

KPK Tahan Pejabat Kemenkes yang Jadi Tersangka Sejak 2015

Cerita indonesia | 10 Oktober 2020, 05:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka Kepala Badan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kementerian Kesehatan, Bambang Giatno Rahardjo.

Penahanan ini dilakukan pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Bambang Giatno Rahardjo ditahan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alkes dan laboratorium RS Tropik Infeksi Universitas Airlangga tahun anggaran 2010.

Sebelumnya KPK menetapkan BGR sebagai tersangka dan telah diumumkan pada Desember 2015.

Baca Juga: MAKI Serahkan Uang 100 Ribu Dolar Singapur ke KPK, Diduga Terkait Kasus Suap Djoko Tjandra 

Pada akhir tahun 2008 Zulkarnain Kasim selaku Sekertaris BPPSDMK diperintahkan Menkes Siti Fadilah saat itu, agar anggaran fungsi pendidikan digunakan untuk kegiatan pengadaan alat bantu belajar mengajar, pembangunan dan pengadaan alkes RS Tropik Infeksi Unair.

Zulkarnain Kasim juga diperintahkan Siti Fadilah untuk mengamankan pengadaan ABBM dan pembangunan RS Unair karena yang mengawal anggarannya adalah M Nazaruddin.

Kemudian BGR menugaskan Zulkarnain untuk melaksanakan perintah Siti Fadilah tersebut.  

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU