> >

Danpuspomad: Ahon Lakukan Pemalsuan Kelengkapan Mobil Dinas TNI

Cerita indonesia | 7 Oktober 2020, 16:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) limpahkan kasus warga sipil pakai mobil berpelat dinas TNI AD yang videonya viral di media sosial ke Polda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan kepada pengemudi mobil Suherman Winata alias Ahon dan seorang Purnawirawan TNI AD diketahui keduanya telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan KUHP tentang pemalsuan.

Sang pemilik mobil telah diperiksa oleh Puspom AD.

Baca Juga: Klarifikasi TNI Soal Mobil Dinas Dipakai Warga Sipil

Menurut Danpuspom TNI AD saat ini Puspom AD telah memeriksa dua orang dan menjerat keduanya dengan pasal pelanggaran lalu lintas.

Namun, Puspom AD masih mendalami adanya dugaan pelanggaran pidana berupa penipuan dan administrasi.

Suherman Winata alias Ahon dan Purnawirawan TNI yang meminjamkan pelat kendaraan dinas, Kolonel CPM Purnawirawan Bagus Heru Sucahyo berstatus warga sipil.

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui keduanya telah berteman selama 12 tahun.

Sebelumua, satu buah mobil berplat nomor TNI sebelumnya viral di media sosial karena dikemudikan warga sipil.

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU