Terkait Jenazah Polisi di Pondok Ranggon, Begini Penjelasan Kabid Humas
Cerita indonesia | 17 September 2020, 19:15 WIBJAKARTA, KOMPAS. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan perihal identitas jenazah anggota polisi yang ditemukan di wilayah Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020) dini hari.
Baca Juga: Polisi Ditemukan Tewas dengan Sejumlah Luka, Diduga jadi Korban Begal
Kabid Humas menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers, seusai Kapolda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus mutilasi yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City.
Yusri mengatakan, bahwa anggota polisi yang ditemukan meninggal dunia di jalan raya Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, sedang dalam masa sidang Propam karena terkait masalah desersi.
Korban berinisial ABW dan status terakhirnya berdinas di Mabes Polri, Jakarta.
"Sampai saat ini yang bersangkutan itu adalah anggota yang desersi. Sementara masih dalam sidang Propam Mabes Polri. Tinggal sekali lagi sidang karena yang bersangkutan desersi", ujar Kabid Humas.
Korban ditemukan dalam kondisi luka parah, yang terindikasi tindak kejahatan atau kecelakaan lalu lintas.
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV