> >

Menko Polhukam Jamin Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dibawa ke Pengadilan

Cerita indonesia | 17 September 2020, 05:05 WIB

PADANG, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjamin pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber akan dibawa ke pengadilan.

Baca Juga: Mahfud MD Jenguk Syekh Ali Jaber, Berjanji Kasus Penusukan Diusut Tuntas

Menko Polhukam menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di ruangan VIP Bandara Minangkabau, Rabu (16/9/2020).

Mahfud MD mengatakan spekulasi yang berkembang adalah masyarakat mengira pelaku akan dibebaskan dengan alasan sakit jiwa.

Namun ia menegaskan bahwa yang bisa memutuskan pelaku sakit jiwa atau tidak adalah hakim di pengadilan, bukan polisi.

Baca Juga: Mahfud MD: Syekh Ali Jaber, Ulama Timur Tengah yang Baik

Hasil pemeriksaan sementara atas tersangka penusukan Syekh Ali Jaber menunjukkan kejiwaan tersangka dalam kondisi sehat.

Penilaian psikiater berdasarkan sikap tersangka selama pemeriksaan yang masih bisa menjawab pertanyaan dengan baik.

Sementara dari pemeriksaan tersangka sejauh ini mengungkap bahwa motif tersangka menusuk karena merasa kesal dengan dakwah yang disampaikan oleh Syekh Ali Jaber. 

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU