Penantang Gibran di Pilkada Solo Langgar Protokol Kesehatan
Cerita indonesia | 6 September 2020, 16:29 WIBSOLO, KOMPAS.TV – Penantang pasangan Gibran Rakabuming dan Teguh Prakosa di pilkada Solo, mendaftar ke KPU Solo, Minggu (06/09/2020).
Mereka adalah bakal pasangan calon independen Bagyo Wahyono dan FX Supardjo atau yang akrab disapa Bajo.
Rombongan tiba di KPU disambut meriah massa pendukung dengan menyanyikan lagu Jawa berjudul Lir-Ilir.
Baca Juga: Bagyo Wahyono-FX Supardjo Daftar Pilwalkot Solo
Setibanya di kantor KPU, pendukung Bajo berkerumun di luar kantor KPU.
Pasangan Bajo gunakan kuda sepanjang 4 kilometer.
Jarak tersebut mereka tempuh dari posko induk pasangan Bajo di Jalan Jl Ki Agung Mangkir hingga ke Kantor KPU Solo Jl Kahuripan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Namun arak-arakan pendukung bapaslon Wali Kota Solo, dinilai melanggar protokol kesehatan.
Karena melibatkan banyak orang, maka kerumunan pun tak terhindarkan.
Hal ini dinilai Bawaslu kota Solo, melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan.
Tim pemenangan paslon perorangan Bajo, mengatakan jika sudah berusaha mematuhi protokol kesehatan.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV