Putin Teken UU Anti-LGBT Terbaru Rusia: Ganti Kelamin Dilarang, Transgender Tak Bisa Adopsi Anak
Kompas dunia | 26 Juli 2023, 19:30 WIBMOSKOW, KOMPAS.TV - Presiden Rusia Vladimir Putin meneken undang-undang (UU) anti-LGBT baru yang melarang perubahan gender dan prosedur pergantian kelamin. UU ini juga memuat sejumlah pasal yang dinilai sebagai langkah Kremlin memberangus komunitas LGBT.
Aturan tersebut disepakati oleh majelis rendah dan majelis tinggi parlemen Rusia kemudian disahkan oleh Putin menjadi UU pada Senin (24/7/2023). Pelarangan ini adalah salah satu perwujudan usaha Kremlin melindungi apa yang mereka sebut "nilai-nilai tradisional" Rusia.
Baca Juga: Teater Bolshoi Rusia Batalkan Balet Nureyev karena Larangan Propaganda LGBT, UU yang Diteken Putin
Sebelumnya, anggota-anggota parlemen Rusia menyatakan bahwa UU tersebut demi menjaga Rusia dari "ideologi anti-keluarga Barat". Sebagian anggota parlemen bahkan mendeskripsikan perubahan gender sebagai "satanisme murni".
UU yang disahkan Putin melarang "setiap tindakan medis yang bertujuan mengganti kelamin seseorang". Kantor catatan sipil pun dilarang untuk mengubah gender di dokumen resmi warga negara.
Larangan operasi kelamin hanya dikecualikan untuk intervensi medis yang ditujukan untuk menangani kelainan bawaan lahir.
UU itu juga menjadikan pernikahan antara pihak yang mengubah gender tidak sah. Transgender pun dilarang mengadopsi atau mendapatkan hak asuh anak.
Rezim Vladimir Putin sendiri dikenal mulai memberangus komunitas LGBT sejak sedekade lalu. Putin mengaku berniat melindungi "nilai-nilai tradisional keluarga" dengan dukungan Gereja Ortodoks Rusia.
Baca Juga: Kremlin: KTT Rusia-Afrika akan Dihadiri 17 Kepala Negara, Bahas Ekspor Gandum dan Pupuk ke Afrika
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press