> >

Menlu Retno Gercep Koordinasi dengan Kamboja, Cegah Terulangnya WNI Jadi Korban Perdagangan Orang

Kompas dunia | 30 Juli 2022, 23:30 WIB
Menlu Retno Marsudi segera menemui pihak kepolisian dan pemerintah Kamboja untuk memperkuat koordinasi guna mencegah berulangnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar para WNI. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi segera menemui pihak kepolisian dan pemerintah Kamboja untuk memperkuat koordinasi guna mencegah berulangnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar para warga negara Indonesia (WNI).

Untuk itu, Menlu Retno dijadwalkan bertemu Kepala Kepolisian Kamboja di Phnom Penh pada 2 Agustus mendatang, seperti dilansir Antara, Sabtu (30/7/2022). Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung di sela kegiatannya untuk menghadiri pertemuan para menlu ASEAN di bawah kepemimpinan Kamboja.

“Saya berencana melakukan pertemuan dengan otoritas Kamboja guna membahas langkah-langkah selanjutnya,” kata Retno ketika menyampaikan pernyataan pers secara daring, Sabtu (30/7), mengenai penyelamatan puluhan WNI yang menjadi korban penyekapan perusahaan penipuan berbasis daring (online scam) di Kamboja.

Dia menegaskan, upaya mencegah TPPO yang melibatkan WNI harus dilakukan secara serius, mengingat jumlah kasus dan korban yang semakin meningkat.

Baca Juga: [FULL] Menlu Ungkap Nasib 60 WNI Yang Disekap di Kamboja, 55 Selamat 5 WNI lainnya Masih Proses

Menlu Retno Marsudi segera menemui pihak kepolisian dan pemerintah Kamboja untuk memperkuat koordinasi guna mencegah berulangnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar para WNI. (Sumber: Kompas.com)

“Kasus penipuan kerja di luar negeri bermodus online scam terus berulang sejak 2021. Ratusan WNI sudah kita selamatkan dan kita pulangkan, tetapi kasus serupa terus berulang dengan jumlah yang meningkat,” tutur Retno.

Untuk itu, dia menekankan perlunya dilakukan langkah pencegahan yang menyeluruh melalui penegakan hukum secara tegas terhadap para perekrut di dalam negeri. Pun, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai modus penipuan, serta mendorong kerja sama lintas negara.

Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, jumlah WNI korban TPPO di Kamboja meningkat dari 119 orang pada 2021 menjadi 298 orang pada periode Januari-Juli 2022.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU