Jepang Laporkan Kasus Pertama Cacar Monyet, Kini Terdeteksi di 75 Negara
Kompas dunia | 25 Juli 2022, 21:23 WIBTOKYO, KOMPAS.TV - Jepang mengonfirmasi kasus pertama cacar monyet (monkeypox) pada Senin (25/7/2022). Menurut laporan Kyodo News, Gubernur Tokyo Yuriko Koike melaprokan bahwa pasien pertama ini adalah seorang pria berusia 30-an tahun di Tokyo.
Pria itu, menurut Koike, punya riwayat perjalanan ke sebuah negara Eropa. Benua Eropa sendiri belakangan diterpa wabah cacar monyet, penyakit yang sebelumnya hanya berstatus endemik di sejumlah negara Eropa.
Gubernur Yuriko menyebut pria itu kini telah dirawat di rumah sakit di Tokyo. Belum ada detail yang tersedia mengenai kondisinya maupun kapan pria itu mulai terserang cacar monyet.
Laporan kasus cacar monyet pertama ini disampaikan pada hari yang sama dengan rapat pemerintah Jepang mengenai mitigasi wabah cacar monyet.
Baca Juga: Cara Terhindar dari Virus Cacar Monyet yang Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan oleh WHO
Tokyo membahas langkah-langkah spesifik pengendalian wabah tersebut usai Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan cacar monyet sebagai darurat kesehatan global, Sabtu (23/7) lalu.
Bertolak belakang dengan pernyataan Gubernur Tokyo itu, Menteri Kesehatan Jepang Shigeyuki Goto pada Jumat lalu menyatakan tak ditemukannya kasus cacar monyet berdasarkan data yang dihimpun semenjak 2003.
Meski begitu pemerintah Jepang telah menyediakan vaksin cacar yang diproduksi sendiri. Negara itu pun menerapkan travel warning pada level 1 dari skala 4.
Baca Juga: Tentang Cacar Monyet, Sejak Awal di Afrika hingga Status Darurat Global oleh WHO Saat Ini
Menurut data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), per 22 Juli, telah ada 74 negara yang mengonfirmasi kasus cacar monyet.
Dengan laporan kasus pertama di Jepang, maka total ada 75 negara yang memiliki kasus cacar monyet di dunia. Berikut daftarnya.
- Afrika Selatan: 3 kasus
- Amerika Serikat: 2.890 kasus
- Arab Saudi: 2 kasus
- Argentina: 18 kasus
- Australia: 42 kasus
- Austria: 99 kasus
- Bahamas: 1 kasus
- Barbados: 1 kasus
- Belanda: 712 kasus
- Belgia: 311 kasus
- Benin: 3 kasus
- Bosnia dan Herzegovina : 1 kasus
- Brasil: 592 kasus
- Bulgaria: 3 kasus
- Ceko: 15 kasus
- Chili: 20 kasus
- Denmark: 51 kasus
- Ekuador: 2 kasus
- Estonia: 4 kasus
- Finlandia: 13 kasus
- Georgia: 1 kasus
- Ghana: 19 kasus
- Gibraltar: 5 kasus
- Hungaria: 33 kasus
- India: 2 kasus
- Inggris Raya: 2.208 kasus
- Irlandia: 69 kasus
- Islandia: 9 kasus
- Israel: 105 kasus
- Italia: 407 kasus
- Jamaika: 1 kasus
- Jepang: 1 kasus
- Jerman: 2.268 kasus
- Kaledonia Baru: 1 kasus
- Kamerun: 6 kasus
- Kanada: 681 kasus
- Kolombia: 10 kasus
- Kongo: 2 kasus
- Korea Selatan: 1 kasus
- Kosta Rika: 1 kasus
- Kroasia: 8 kasus
- Latvia: 3 kasus
- Lebanon: 4 kasus
- Luksemburg: 14 kasus
- Malta: 17 kasus
- Maroko: 1 kasus
- Martinique: 1 kasus
- Meksiko: 52 kasus
- Nigeria: 101 kasus
- Norwegia: 46 kasus
- Panama: 1 kasus
- Peru: 143 kasus
- Polandia: 40 kasus
- Portugal: 588 kasus
- Prancis: 1.567 kasus
- Qatar: 1 kasus
- Republik Afrika Tengah: 8 kasus
- Republik Demokratik Kongo: 107 kasus
- Republik Dominika: 3 kasus
- Rumania: 19 kasus
- Rusia: 1 kasus
- Selandia Baru: 2 kasus
- Serbia: 5 kasus
- Singapura: 6 kasus
- Slovenia: 27 kasus
- Slowakia: 3 kasus
- Spanyol: 3.125 kasus
- Swedia: 77 kasus
- Swiss: 216 kasus
- Taiwan: 2 kasus
- Thailand: 1 kasus
- Turki: 1 kasus
- Uni Emirat Arab: 13 kasus
- Venezuela: 1 kasus
- Yunani: 20 kasus
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV