> >

Jepang Laporkan Kasus Pertama Cacar Monyet, Kini Terdeteksi di 75 Negara

Kompas dunia | 25 Juli 2022, 21:23 WIB
Ilustrasi. Gejala cacar monyet yang ditunjukkan seorang bocah di Zaire (kini Republik Demokratik Kongo) pada 1997 lalu. Pada Senin (25/7/2022), Jepang mengonfirmasi kasus pertama cacar monyet alias monkeypox, dua hari setelah WHO menetapkannya sebagai darurat kesehatan global. (Sumber: CDC via AP)

TOKYO, KOMPAS.TV - Jepang mengonfirmasi kasus pertama cacar monyet (monkeypox) pada Senin (25/7/2022). Menurut laporan Kyodo News, Gubernur Tokyo Yuriko Koike melaprokan bahwa pasien pertama ini adalah seorang pria berusia 30-an tahun di Tokyo.

Pria itu, menurut Koike, punya riwayat perjalanan ke sebuah negara Eropa. Benua Eropa sendiri belakangan diterpa wabah cacar monyet, penyakit yang sebelumnya hanya berstatus endemik di sejumlah negara Eropa.

Gubernur Yuriko menyebut pria itu kini telah dirawat di rumah sakit di Tokyo. Belum ada detail yang tersedia mengenai kondisinya maupun kapan pria itu mulai terserang cacar monyet.

Laporan kasus cacar monyet pertama ini disampaikan pada hari yang sama dengan rapat pemerintah Jepang mengenai mitigasi wabah cacar monyet.

Baca Juga: Cara Terhindar dari Virus Cacar Monyet yang Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan oleh WHO

Tokyo membahas langkah-langkah spesifik pengendalian wabah tersebut usai Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan cacar monyet sebagai darurat kesehatan global, Sabtu (23/7) lalu.

Bertolak belakang dengan pernyataan Gubernur Tokyo itu, Menteri Kesehatan Jepang Shigeyuki Goto pada Jumat lalu menyatakan tak ditemukannya kasus cacar monyet berdasarkan data yang dihimpun semenjak 2003.

Meski begitu pemerintah Jepang telah menyediakan vaksin cacar yang diproduksi sendiri. Negara itu pun menerapkan travel warning pada level 1 dari skala 4.

Baca Juga: Tentang Cacar Monyet, Sejak Awal di Afrika hingga Status Darurat Global oleh WHO Saat Ini

Menurut data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), per 22 Juli, telah ada 74 negara yang mengonfirmasi kasus cacar monyet.

Dengan laporan kasus pertama di Jepang, maka total ada 75 negara yang memiliki kasus cacar monyet di dunia. Berikut daftarnya.

  1. Afrika Selatan: 3 kasus
  2. Amerika Serikat: 2.890 kasus
  3. Arab Saudi: 2 kasus
  4. Argentina: 18 kasus
  5. Australia: 42 kasus
  6. Austria: 99 kasus
  7. Bahamas: 1 kasus
  8. Barbados: 1 kasus
  9. Belanda: 712 kasus
  10. Belgia: 311 kasus
  11. Benin: 3 kasus
  12. Bosnia dan Herzegovina    : 1 kasus
  13. Brasil: 592 kasus
  14. Bulgaria: 3 kasus
  15. Ceko: 15 kasus
  16. Chili: 20 kasus
  17. Denmark: 51 kasus
  18. Ekuador: 2 kasus
  19. Estonia: 4 kasus
  20. Finlandia: 13 kasus
  21. Georgia: 1 kasus
  22. Ghana: 19 kasus
  23. Gibraltar: 5 kasus
  24. Hungaria: 33 kasus
  25. India: 2 kasus
  26. Inggris Raya: 2.208 kasus
  27. Irlandia: 69 kasus
  28. Islandia: 9 kasus
  29. Israel: 105 kasus
  30. Italia: 407 kasus
  31. Jamaika: 1 kasus
  32. Jepang: 1 kasus
  33. Jerman: 2.268 kasus
  34. Kaledonia Baru: 1 kasus
  35. Kamerun: 6 kasus
  36. Kanada: 681 kasus
  37. Kolombia: 10 kasus
  38. Kongo: 2 kasus
  39. Korea Selatan: 1 kasus
  40. Kosta Rika: 1 kasus
  41. Kroasia:    8 kasus
  42. Latvia: 3 kasus
  43. Lebanon: 4 kasus
  44. Luksemburg: 14 kasus
  45. Malta: 17 kasus
  46. Maroko: 1 kasus
  47. Martinique: 1 kasus
  48. Meksiko: 52 kasus
  49. Nigeria: 101 kasus
  50. Norwegia: 46 kasus
  51. Panama: 1 kasus
  52. Peru: 143 kasus
  53. Polandia: 40 kasus
  54. Portugal: 588 kasus
  55. Prancis: 1.567 kasus
  56. Qatar: 1 kasus
  57. Republik Afrika Tengah: 8 kasus
  58. Republik Demokratik Kongo: 107 kasus
  59. Republik Dominika: 3 kasus
  60. Rumania: 19 kasus
  61. Rusia: 1 kasus
  62. Selandia Baru: 2 kasus
  63. Serbia: 5 kasus
  64. Singapura: 6 kasus
  65. Slovenia: 27 kasus
  66. Slowakia: 3 kasus
  67. Spanyol: 3.125 kasus
  68. Swedia: 77 kasus
  69. Swiss: 216 kasus
  70. Taiwan: 2 kasus
  71. Thailand: 1 kasus
  72. Turki: 1 kasus
  73. Uni Emirat Arab: 13 kasus
  74. Venezuela: 1 kasus
  75. Yunani: 20 kasus

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU