> >

Jasad Orang yang Dibakar Hidup-Hidup Warga Pakistan Tiba di Sri Lanka

Kompas dunia | 7 Desember 2021, 08:40 WIB
Pekerja bandara Sri Lanka Senin, 6 Desember 2021 berdiri di samping peti mati yang membawa jenazah Priyantha Kumara, seorang manajer Sri Lanka yang dikeroyok lalu dibakar hidup-hidup hingga mati oleh massa yang mengaku Muslim di Sialkot pekan lalu (Sumber: AP Photo/Eranga Jayawardena)

KOLOMBO, KOMPAS.TV - Jasad seorang manajer pabrik yang hangus dibakar oleh massa di Pakistan atas dugaan penistaan agama Islam, tiba di Sri Lanka pada Senin (07/12/2021), dan disambut pejabat pemerintah Sri Lanka, seperti dilansir Associated Press, Senin (06/12/2021).

Priyantha Kumara, warga Sri Lanka, dikeroyok ratusan orang, diseret ke jalan dan dibakar hidup-hidup hari Jumat lalu di Sialkot, Pakistan. Di kota itu, Priyantha bekerja menjalankan pabrik peralatan olahraga.

Para pekerja di pabrik itu menuduhnya menodai poster bertuliskan nama Rasulullah Muhammad SAW.

Pejabat pemerintah Sri Lanka menerima jenazah Kumara dalam kotak kayu yang dihiasi dengan karangan bunga, sebelum menyerahkan peti mati kepada keluarga Priyantha untuk melakukan upacara terakhirnya.

Beberapa jam sebelum jenazah tiba, puluhan aktivis dan kelompok agama berkumpul di depan kedutaan Pakistan di ibu kota Sri Lanka, Kolombo, menuntut keadilan bagi korban.

“Pakistan akan mengerahkan seluruh upaya untuk menangkap mereka yang terlibat. Mereka akan diberikan hukuman yang sangat berat," kata penjabat Duta Besar Pakistan untuk Sri Lanka, Tanvir Ahmad kepada pemimpin Buddha, Hindu, Muslim dan Kristen yang bertemu dengannya di kedutaan Pakistan.

Baca Juga: Manajer Digantung dan Dibakar Hidup-Hidup di Pakistan, PM Imran Khan Kecam Keras

Ahmad mengatakan perdana menteri Pakistan sudah berbicara dengan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa untuk meyakinkannya pihak berwenang Pakistan sedang menyelidiki hukuman mati tanpa pengadilan gaya jalanan yang dilakukan ratusan orang tersebut.

Perdana Menteri Imran Khan dalam panggilan telepon dengan Rajapaksa juga mengatakan polisi Pakistan telah menangkap lebih dari 100 orang sehubungan dengan pembunuhan itu.

Dalam masyarakat konservatif Pakistan, tuduhan penistaan agama saja dapat memicu serangan massa. Hukum penistaan agama membawa hukuman mati bagi siapa pun yang terbukti bersalah atas pelanggaran tersebut.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Associated Press


TERBARU