AS Wajibkan Vaksinasi Bagi Pelintas Perbatasan Daratnya
Kompas dunia | 24 November 2021, 13:31 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan mewajibkan para pelaku perjalanan yang melintasi perbatasan darat AS, untuk divaksinasi penuh mulai 22 Januari mendatang.
Beberapa profesi yang kerap melintasi perbatasan darat AS di antaranya adalah pengemudi truk, pejabat pemerintah dan pekerja tanggap darurat. Rencana ini diumumkan pemerintah AS pada Selasa (23/11/2021).
Seperti dikutip dari The Associated Press, penumpang yang menggunakan kapal feri juga akan diminta untuk divaksinasi penuh pada tanggal yang sama.
Baca Juga: Presiden Joe Biden Kemudikan Mobil Listrik sampai Berdecit Ngepot untuk Promosi di AS
Namun demikian, aturan ini hanya berlaku untuk warga negara non-AS. Sedangkan bagi warga negara AS dan penduduk tetapnya masih dapat memasuki AS, terlepas apapun status vaksinasi mereka. Bagi warga AS yang tidak divaksinasi dan ingin melintasi perbatasan darat, wajib melakukan tes COVID-19.
Aturan baru ini mendapat kritikan dari Asosiasi Pengemudi Independen dan Pemilik Armada AS. Mereka mengkritik persyaratan vaksinasi ini dan menyebutnya sebagai contoh bagaimana mandat pemerintah akan memaksa pemilik armada, operator berpengalaman dan pengemudi truk independen untuk keluar dari bisnis ini.
Baca Juga: Biden dan Xi Jinping Bertemu Virtual Hari Ini, Muslim Uighur Diperkirakan Ikut Dibahas
“Persyaratan ini adalah contoh lain bagaimana peraturan yang tidak praktis akan membuat pengemudi keluar dari pekerjaannya,” kata Norita Taylor, Juru Bicara Asosiasi Pengemudi Independen dan Pemilik Armada AS.
Hingga saat ini, sekitar 47 juta warga dewasa di AS tetap tidak bersedia divaksinasi. Angka ini adalah berdasarkan data yang dihimpun oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC/ Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS).
Penulis : Tussie Ayu Editor : Purwanto
Sumber : Associated Press