Jepang Berencana Terima Lebih Banyak Pekerja Asing Jenis Ini
Kompas dunia | 18 November 2021, 15:52 WIBTOKYO, KOMPAS.TV - Jepang, yang sudah lama tertutup bagi imigran, melakukan perubahan besar dengan rencana memberi izin orang asing dalam pekerjaan kerah biru tertentu untuk tinggal tanpa batas waktu mulai awal tahun fiskal 2022. Hal itu diungkap seorang pejabat kementerian kehakiman Jepang hari Kamis, (18/11/2021) seperti dilansir Straits Times.
Di bawah undang-undang yang mulai berlaku pada 2019, kategori "pekerja terampil tertentu" di 14 sektor seperti pertanian, konstruksi, dan sanitasi mendapat izin tinggal hingga lima tahun, tetapi tanpa anggota keluarga mereka.
Pemerintah Jepang berusaha melonggarkan pembatasan tersebut, yang telah dikutip oleh perusahaan sebagai salah satu alasan mengapa mereka ragu untuk menyewa bantuan tersebut.
Jika revisi kebijakan tersebut berlaku, pekerja yang masuk kategori itu, banyak dari Vietnam dan China, akan mendapat izin memperbarui visa mereka dengan izin tinggal tanpa batas waktu serta membawa keluarga mereka, seperti kategori lain dari orang asing yang lebih terampil dan saat ini mendapat izin untuk melakukan hal tersebut.
Juru bicara pemerintah Hirokazu Matsuno menekankan, bagaimanapun, perubahan semacam itu bukan berarti sama seperti Izin Tinggal Permanen atau Permanent Residency, yang akan membutuhkan proses aplikasi berbeda dan terpisah.
Baca Juga: Mantan Putri Jepang Mako Komuro Bersama Suaminya Berangkat ke New York Memulai Hidup Baru
Imigrasi sudah lama menjadi hal yang tabu bagi masyarakat Jepang karena banyak menjunjung homogenitas etnis, tetapi tingginya populasi lansia dan menyusutnya jumlah tenaga kerja yang tersedia membuat tekanan makin meningkat bagi Jepang untuk membuka perbatasan.
"Populasi yang menyusut menjadi masalah yang lebih serius dan jika Jepang ingin dilihat sebagai pilihan yang baik untuk pekerja luar negeri, Jepang perlu mengkomunikasikan bahwa mereka memiliki struktur yang tepat untuk menyambut mereka (para pekerja luar negeri)," Mr Toshihiro Menju, direktur pelaksana think-tank Pusat Pertukaran Internasional Jepang.
UU 2019 berniat menarik sekitar 345.000 "pekerja terampil tertentu" selama lima tahun, tetapi hanya berhasil merekrut sekitar 3.000 per bulan sebelum pandemi Covid-19 membuat seluruhnya berhenti, menurut data pemerintah.
Hingga akhir tahun lalu, Jepang menampung 1,72 juta pekerja asing, dari total populasi 125,8 juta dan hanya 2,5 persen dari populasi pekerjanya.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Straits Times