> >

61 WNI Dipulangkan KJRI Kuching ke Tanah Air, 13 WNI Termasuk Korban Kekerasan

Kompas dunia | 22 Januari 2021, 13:51 WIB
KJRI Kuching Kembali Kawal Pemulangan 61 WNI dari Malaysia (Sumber: Kementerian Luar Negeri)

MALAYSIA, KOMPAS.TV– Sebanyak 61 WNI dipulangkan dari Malaysia dengan difasilitasi KJRI Kuching.

Para WNI tersebut terdiri dari 13 WNI dengan kondisi khusus termasuk seorang ibu yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan anaknya.

Sedangkan lainnya tercatat 48 WNI yang dideportasi dari Depo Tahanan Imigrasi Semuja, Sarawak.

61 WNI dipulangkan dari Malaysia, 13 di antaranya korban kasus kekerasan, sedangkan 48 lainnya dideportasi dari Depo Tahanan Imigrasi Semuja, Sarawak. (Sumber: Kementerian Luar Negeri)

Dilansir dari Kementerian Luar Negeri, para WNI sebelum dipulangkan telah menjalani serangkaian pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan.

Di antaranya menjalani pemeriksaan PCR. 

Hasilnya 61 WNI dinyatakan negatif, dan mereka melanjutkan proses pemulangan ke tanah air.

Pemulangan kali ini dilakukan melalui PLBN Entikong bekerja sama dengan Satgas Pemulangan PMI, KKP, Keimigrasian dan pihak-pihak terkait lainnya.

 

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU