> >

Dicari : Pemilik Transaksi 349 T | NEWS OR HOAX

News or hoax | 1 April 2023, 16:23 WIB

Berawal dari kasus pelanggaran integritas yang dilakukan mantan pejabat pajak Eselon III, Rafael Alun Trisambodo, dugaan praktik tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan terendus publik. Nilai transaksi mencurigakan tersebut pun fantastis, mencapai 300 triliun rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menko Polhukam, Mahfud MD bertemu setelah kementeriannya disebut dalam pernyataan Mahfud terkait transaksi janggal 300 triliun. Namun, seiring berjalannya waktu, Mahfud menyebut nilai transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK adalah 349 triliun rupiah dan bukan merupakan tindak korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang.

Kesimpangsiuran terkait informasi 349 triliun Rupiah ini, membuat Komisi III DPR memanggil Menteri Keuangan dan Menko Polhukam serta PPATK. Namun, transaksi mencurigakan 349 Triliun, masih membutuhkan penelusuran lebih jauh.

 

Penulis : Agung-Pribadi

Sumber : Kompas TV


TERBARU