> >

Nikita Mirzani Siap Laporkan Dipo Latief karena Diduga Pakai Surat Visum Palsu

Selebriti | 2 Juli 2020, 13:02 WIB
Nikita Mirzani saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). (Sumber: Grid.id)

KOMPASTV - Nikita Mirzani diketahui kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2020).

Pada sidang pembelaan ini, status Nikita Mirzani sudah sebagai terdakwa Lantaran Nikita diduga melakukan tindak penganiayaan pada Dipo Latief.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan hukuman selama 6 bulan atas kasus yang dilakukannya pada Dipo Latief.

Namun pada sidang hari ini, Nikita Mirzani yang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, siap membacakan nota pembelaan.

Nota pembelaan berisi tentang kejanggalan dalam kasus penganiayaan yang menimpanya.

Lantaran hasil visum yang dimiliki Dipo Latief diduga palsu. Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid mengatakan itu semua berdasarkan fakta yang ada.

Hasil visum yang sudah ditandatangani dokter dan AKP Polres Jakarta Selatan diduga palsu, karena tanda tangan yang tertera satu sama lain berbeda.

Nikita menyatakan dengan tegas akan melaporkan orang-orang yang menandatangani hasil visum yang dimiliki Dipo Latief setelah masalah penganiayaan ini selesai.

"Nah Niki mau kasih tahu, tadi yang dibilang namanya dokter Andika ini tanda tangannya," ujar Nikita Mirzani seperti mengutip Grid.ID, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020)

"Ini juga namanya sama kan dokter Andika kan, tapi tanda tangannya beda gitu, padahal di sini ada nama Bu Nunu AKP, ni Bu Nunu Suparmi SH AKP di sini ada penyidik pembantu Anjani, kan harusnya mereka tau dong, masa ini bisa beda. Ini bukan beda, tapi beda banget," pungkas Nikita Mirzani.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU