Periksa Rachel Vennya, Manajer, dan Pacar, Polisi Gunakan UU Wabah Penyakit Menular dan Karantina
Selebriti | 21 Oktober 2021, 14:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian akan memeriksa selebgram Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajer terkait dugaan pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan, Kamis (21/10/2021).
"Ada tiga orang jadwalnya hari ini. Iya (Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajer)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/10).
Sebelumnya diberitakan informasi terkait kaburnya Rachel Vennya ketika melakukan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara setelah melakukan perjalanan luar negeri viral di media sosial.
Baca Juga: Dinyatakan Kabur dari Karantina, Rachel Vennya dan Salim Nauderer Diperiksa Polisi Pukul 1 Siang Ini
Salah satu netizen yang mengklaim bertugas dalam wisma tersebut mengatakan Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer kabur setelah tiga hari menjalani karantina.
Dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 menyebut karantina wajib dilakukan selama delapan hari.
Tubagus menjelaskan ketiga orang tersebut akan diperiksa dengan menerapkan Undang-Undang Wabah Penyakit Menular dan Kekarantinaan Kesehatan.
"(Unsur yang digali) kami terapkan Undang-Undang Wabah Penyakit Menular, kedua tentang Kekarantinaan Kesehatan," pungkasnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com