Rio Reifan 4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Pengacara: Pecandu Susah Sembuh 100 Persen
Selebriti | 21 April 2021, 13:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Rio Reifan, Alamsyah Rambe, buka suara tentang kliennya yang kembali ditangkap karena penyalahgunaan narkotika. Menurut Alamsyah, Rio Reifan termasuk pencandu berat narkoba dan susah untuk sembuh.
"Yang namanya pecandu, jadi susah untuk bisa sembuh seratus persen. Kayak teman-teman yang ngerokok misalnya, pecandu rokok itu susah untuk selesai," ujar Alamsyah saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Artis Rio Reifan Kembali Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba Setelah Bebas Pada Juni 2020
Alamsyah menyebut Rio sudah pernah berusaha membebaskan diri dari narkoba dengan menjalani rehabilitasi.
Tapi sayangnya, proses itu belum berhasil karena Rio terjerembab ke lubang sama karena masih bergaul dengan lingkungan yang salah.
Baca Juga: Lagi, Polisi Tangkap Rio Reifan karena Kasus Narkoba. Ini yang Ke-4 Kalinya
"Dia (Rio) sendiri juga ada niatan untuk berubah, cuma lingkungan dan pikirannya belum terkontrol sehingga kembali lagi ke awal," lanjutnya.
“Langkah berikutnya adalah kita minta untuk permohonan direhabilitasi,” tambah Alamsyah.
Sebagai informasi, Rio Reifan kembali ditangkap di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur. Ini merupakan kali keempat Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi.
Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV