> >

Dipanggil Kejaksaan Terkait Video Syur, Gisel Minta Izin Tak Hadir

Selebriti | 4 Maret 2021, 16:09 WIB
Penyanyi Gisella Anastasia (Sumber: KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan alasan Gisella Anastasia tak akan memenuhi panggilan pemeriksaan atas kasus penyebaran video syur pada minggu depan.

Kepala Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Odit Megonondo mengatakan, Gisel memiliki agenda lain yang tak bisa ditinggalkan.

"Pada hari ini Gisel melayangkan surat izin untuk acara sidang pada minggu depan. Karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang enggak bisa ditinggalkan, itu saja," kata Odit saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: Berhalangan Hadir ke Polda Metro Jaya, Penyidik Bolehkan Gisel Wajib Lapor secara Online

Panggilan pemeriksaan sendiri akan ditunda hingga pekan depan. Acara sidang pemeriksaan Gisel sebagai saksi dalam kasus penyebaran video syur seharusnya digelar pekan depan.

Namun dengan adanya surat izin ini, pihak Kejari pun akan menjadwalkan ulang panggilan untuk mantan istri Gading Marten tersebut.

"Nanti dilihat perkembangan selanjutnya ya. Apakah mau dipanggil lagi atau tidak," kata Odit.

Baca Juga: Gisel Akui Dirinya Khawatir dan Takut Jika Ditahan

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU