Polisi: Di Situs BM Artis TA Dibanderol Rp 75 Juta Sekali Kencan
Selebriti | 18 Desember 2020, 17:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Model majalah dewasa TA diamankan terkait dugaan prostitusi dari sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. Dalam kasus itu, polisi menyita kondom, ponsel, hingga laptop.
Kemudian dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi, terungkap tarif artis TA mencapai Rp 75 juta sekali kencan.
"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Sementara itu, tiga orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Pertama Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona," lanjutnya.
Ia mengatakan RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.
"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi.
Penulis : Ade-Indra-Kusuma
Sumber : Kompas TV