Tanggapan Nikita Mirzani Soal Rizieq Shihab Jadi Tersangka
Selebriti | 12 Desember 2020, 10:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Nikita Mirzani menanggapi penetapan status Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa di daerah Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Di tengah kesibukannya syuting video klip 'Selalu Salah', Nikita Mirzani melakukan live Instagram.
"Ada gosip apa sih sekarang beredar di luar, ya Allah gue itu nggak tahu loh. Dari pagi sudah syuting, kasih tahu dong," tanya Nikita Mirzani.
Dari deretan netizen yang berkomentar, ada yang menuliskan soal status hukum Rizieq Shihab.
“Wow amazing. Alhamdulillah kalau memang begitu,” ujar Nikita Mirzani dalam Instagram live.
"Berarti ini dong nanti mereka reunian di dalam (penjara). Kan sudah ada satu tuh yang masuk," lanjutnya.
Sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi diciduk polisi. Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap dengan tudingan kasus SARA.
Baca Juga: Media Asing Soroti Habib Rizieq Shihab dan Nikita Mirzani
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan Rizieq Shihab dijerat pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara. Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV