Mantan Ketua PARFI Gatot Brajamusti Meninggal Dunia
Selebriti | 8 November 2020, 19:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia), Gatot Brajamusti, meninggal dunia akibat penyakit komplikasi hipertensi dan gula darah tinggi.
Pria 58 tahun yang kerap disapa Aa Gatot ini meninggal pada hari Minggu (8/11/2020), pukul 16.11 di Rumah Sakit Pengayoman Jakarta.
Berita duka ini, seperti dilansir dari Kompas.com, dibenarkan oleh Kepala Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti.
Rika mengatakan, saat dilarikan ke rumah sakit pada siang tadi, Gatot mengeluhkan memiliki hipertensi dan gula darah yang tinggi.
Jenazah Aa Gatot akan dimakamkan di Sukabumi, Jawa Barat.
Gatot meninggal dunia saat menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Gatot Brajamusti dijatuhi hukuman total 20 tahun penjara atas tiga kasus pidana yang menjerat dirinya.
10 tahun penjara atas kasus narkoba. Sembilan tahun penjara di kasus asusila.
Serta satu tahun hukuman terkait kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV