Jerinx Dituntut 3 Tahun, Nora Alexandra: Aku Tidak Akan Pergi!
Selebriti | 5 November 2020, 16:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jerinx Superman Is Dead (SID) dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020).
Istri Jerinx, Nora Alexsandra, berusaha memberikan dukungan terbaik kepada suaminya. Melalui akun Instagramnya, Nora Alexandra memberikan semangat buat Jerinx SID agar tetap sabar dalam menghadapi kasus ini. Ia yakin bahwa masalah ini bisa cepat selesai dan baik-baik saja.
“Seng sabar suamiku. Seng legowo. Percaya semua akan baik-baik saja,” tulis Nora.
Baca Juga: Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Siap Ajukan Pembelaan Minggu Depan
Nora Alexandra menduga, ada oknum yang ingin memisahkan dirinya dengan Jerinx SID. Seperti diketahui, keduanya sudah tidak satu rumah lagi selama tiga bulan, semenjak Jerinx di penjara.
"Jika memang benar / mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama ikhlasin, legowo, dari kasus ini sudah hampir 3 bulan kita tidak seatap," ungkap Nora.
Nora percaya, ia dan Jerinx bisa melewati segala cobaan yang menerpa mereka. Ia juga berjanji akan selalu ada di sisi Jerinx.
"Percaya kekuatan cinta yang kita miliki akan bisa melewatinya, semangat sayang! Aku tunggu kamu kapan pun! Aku tidak akan pergi! Kematian saja yang bisa memisahkan!," tutup Nora.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV