> >

Hakim Kabulkan Penundaan Kasus Meghan Markle vs Koran Inggris

Selebriti | 30 Oktober 2020, 01:51 WIB
Meghan Markle, istri Pangeran Harry. (Sumber: AP Photo)

LONDON, KOMPAS.TV – Hakim Inggris Mark Warby mengabulkan permohonan Meghan Markle untuk menunda sidang tuntutannya terhadap surat kabar Inggris yang telah mempublikasikan surat pribadi dan rahasia yang ditujukan bagi ayahnya.

Penundaan ini akan berlangsung selama sekitar 9 bulan, dimulai dari sidang yang dijadwalkan akan berlangsung pada 11 Januari tahun depan hingga musim gugur 2021. Tanggal pasti akan ditentukan kemudian. Hakim Warby juga memutuskan untuk merahasiakan alasan permohonan penundaan sidang. Keputusan ini menyusul sidang awal pemeriksaan yang digelar tertutup, Kamis (29/10) seperti dikutip dari Associated Press

Baca Juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak Rayakan Natal Tahun Ini di Inggris

Meghan Markle (39) yang kini menyandang gelar Duchess of Sussex menuntut surat kabar Inggris atas 5 artikel yang terbit pada 5 Februari 2019 di Mail on Sunday dan situs web MailOnline yang telah mempublikasikan bagian surat pribadinya yang ditujukan bagi Thomas Markle sang ayah, menyusul pernikahannya dengan Pangeran Harry.

Surat kabar Inggris bersangkutan kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi di London.

Baca Juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Berkampanye Anti-Rasisme

Meghan Markle, seorang aktris Amerika Serikat (AS) dan bintang drama hukum televisi Suits, menikah dengan Pangeran Harry, cucu Ratu Elizabeth II di Kastil Windsor pada Mei 2018. Putra mereka, Archie, lahir di tahun 2019.

Awal tahun ini, pasangan ini mengumumkan melepas kewajiban mereka terhadap Kerajaan Inggris dan pindah ke Amerika Utara. Mereka menyebut intervensi berlebihan dan sikap rasis dari media Inggris menjadi salah satu penyebabnya. Baru-baru ini, mereka membeli sebuah rumah di Santa Barbara, California, AS.

Baca Juga: Meghan Markle dan Pangeran Harry Akan Jadi Bintang Reality Show di Netflix

 

Penulis : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU