Ibunda Vicky Prasetyo Rogoh Rp 200 Juta Sebagai Jaminan Penangguhan Anaknya
Selebriti | 19 September 2020, 16:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Vicky Prasetyo mendapatkan penangguhan penahanan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Usai bertemu dengan Vicky Prasetyo, ibundanya, Emma Fauziah menyebut dirinya diminta menyiapkan dana Rp 200 juta oleh Majelis Hakim.
"Di persidangan Rabu yang (pekan) lalu, hakim menawarkan apakah masih mau mengajukan penangguhan. Oh, kalo memang iya sangat senang sekali," kata Emma di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, saat Vicky keluar Rutan.
"Ini murni yakin hakim yang menawarkan, kalo memang bersedia, keluarga silahkan menjaminkan kepada negara senilai Rp 200 juta. Ya udah kita siapin langsung," sambungnya.
Setelahnya, Emma juga menegaskan bahwa uang itu sudah diberikan.
"Iya kita menjaminkan senilai Rp 200 juta kepada negara," tegasnya.
Vicky Prasetyo diketahui kini masih jalani proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.
Kejadian itu bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga dengan membawa awak media.
Tidak terima dengan perlakuan Vicky Prasetyo, Angel Lelga kemudian melaporkan kepada pihak berwajib.
Penulis : Ade-Indra-Kusuma
Sumber : Kompas TV